Lampiran PERGUB No. 19 tahun 2014 tentang Mata Pelajaran Bahasa Daerah Sebagai Muatan Lokal Wajib di Sekolah/Madrasah

Bahasa Daerah adalah sarana komunikasi antar-anggota masyarakat dan merupakan local wisdom yang keberadaannya semakin tergerus oleh arus modernitas dan globalisasi. Apabila tidak ada upaya pelestarian yang serius melalui jalur pendidikan, maka dikhawatirkan pada masa yang akan datang eksistensi bahasa daerah hanya tinggal sejarah.

Pembelajaran muatan lokal Bahasa Daerah (Bahasa Jawa dan Bahasa Madura) memiliki tujuan agar peserta didik memiliki kemampuan dan keterampilan untuk berkomunikasi menggunakan bahasa daerah dengan baik dan benar, secara lisan maupun tulisan, serta menumbuhkembangkan apresiasi terhadap karya sastra dan budaya daerah. Oleh karena itu pembelajaran Bahasa Daerah perlu dituangkan secara khusus dalam kurikulum.

Berikut adalah Lampiran PERGUB No. 19 tahun 2014 tentang Mata Pelajaran Bahasa Daerah Sebagai Muatan Lokal Wajib di Sekolah/Madrasah : Kurikulum Bahasa Daerah (Jawa/Madura) Untuk SD/SDLB/MI Sesuai Kurikulum 2013.

No comments:

Post a Comment