Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 58 Tahun 2017 Tentang Kepala Madrasah

Peraturan Menteri Agama Nomor 58 Tahun 2017 tentang Kepala Madrasah ini mengatur beberapa hal, yaitu:

1. Tugas, Fungsi, dan Tanggung Jawab Kepala Madrasah
2. Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Madrasah
3. Hak dan beban Kerja Kepala Madrasah
4. Penilaian Kinerja Kepala Madrasah
5. Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan

Dengan diundangkannya PMA No. 58/2017 ini, maka Peraturan Menteri Agama Nomor 29 Tahun 2014 tentang Kepala Madrasah otomatis dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Berikut Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 58 Tahun 2017 Tentang Kepala Madrasah selengkapnya.

No comments:

Post a Comment