MIN 1 Gresik Raih Penghargaan sebagai Satuan Pendidikan Ramah Anak (SRA) Tingkat Nasional Tahun 2023

kepala min 1 gresik menerima penghargaan sebagai satuan pendidikan ramah anak (spra) tingkat nasional dari kementerian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak

Senin, 18 Desember 2023, Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Gresik meraih penghargaan sebagai Satuan Pendidikan Ramah Anah (SRA) tingkat nasional dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI Tahun 2023 di Jakarta.


Penghargaan ini diberikan atas prestasi MIN 1 Gresik dalam mewujudkan program pemerintah yakni menjadikan satuan pendidikan yang aman, bersih dan sehat, peduli dan berbudaya lingkungan hidup, mampu menjamin, memenuhi, menghargai hak-hak anak dan perlindungan anak dari kekerasan, diskriminasi, dan perlakuan salah lainnya serta mendukung partisipasi anak terutama dalam perencanaan, kebijakan, pembelajaran, pengawasan, dan mekanisme pengaduan terkait pemenuhan hak dan perlindungan anak di pendidikan.


Untuk meraih penghargaan ini seluruh stakeholder MIN 1 Gresik harus bekerja ekstra keras agar dapat memenuhi dan melengkapi 6 komponen berikut:

  • Kebijakan Satuan Pendidkan Ramah Anak (SRA)
  • Pendidik dan Tenaga Kependidikan terlatih Konvensi Hak Anak (KHA) dan SRA
  • Pelaksanaan proses belajar yang Ramah Anak
  • Sarana dan prasarana Ramah Anak
  • Partisipasi Anak
  • Partisipasi Orang Tua, Alumni, Organisasi Kemasyarakatan, dan Dunia Usaha


Sebagai satu-satunya lembaga pendidikan madrasah di Jawa Timur yang meraih penghargaan tersebut, hal ini tentu sangat membanggakan keluarga besar MIN 1 Gresik.

Ucapan selamat datang dari berbagai pihak terutama instansi yang menaungi MIN 1 Gresik yaitu Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik. “Selamat dan Sukses untuk MIN 1 Gresik yang telah mengharumkan kabupaten Gresik atas Penghargaan sebagai Satuan Pendidikan Ramah Anak (SPRA) Tingkat Nasional. Semoga menginspirasi dan memotivasi lembaga pendidikan lainnya,” ungkap Kepala Kemenag Gresik, Dr. H. Moh. Ersat, M.H.I pada Selasa (19/12/2023).

Ucapan selamat juga disampaikan oleh Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (KBPPPA) Pemkab Gresik dr. Hj. Titik Ernawati, M.Kes. “Selamat kepada Kabupaten Gresik melalui MIN 1 Gresik mendapatkan Anugerah Pelayanan Pemenuhan Hak Anak. Semoga sekolah lain dapat menyusul,” harapnya.

Sementara itu Kepala MIN 1 Gresik, Santiaji, M.Pd., menyampaikan terima kasih atas apresiasi dan ucapan selamat yang diberikan oleh berbagai pihak. “Alhamdulillah, ikhtiar MIN 1 Gresik melalui program unggulan
Madrasah Ramah Anak mendapatkan Penghargaan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI,” ungkapnya penuh rasa syukur. 

“Semoga Program Madrasah Ramah Anak ini dapat mewujudkan generasi emas Indonesia yang unggul dan mampu berperan penting dalam pembangunan nasional,” tambah Santiaji. (KHOTIB)

No comments:

Post a Comment