Juknis Penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) Tahun 2020

petunjuk teknis penyaluran tunjangan profesi guru tahun 2020
Petunjuk teknis penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) ini disusun sebagai acuan dalam pelaksanaan pembayaran tunjangan profesi guru madrasah (PNS maupun Non PNS) bagi stakeholder terkait, yaitu: Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Inspektorat Jenderal Kementerian Agama, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, madrasah, pengawas madrasah, dan guru.

Secara rinci petunjuk teknis penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) Madrasah Tahun 2020 dapat dilihat pada file berikut:

No comments:

Post a Comment