Masa Berlaku #BelajarDiRumah Diperpanjang Lagi

masa berlaku #belajardirumah diperpanjang lagi
Setelah sempat diperpanjang hingga tanggal 05 April 2020 sebagaimana disebutkan dalam surat kami nomor : B-040/Mi.13.19.01/Hm.00.1/03/2020 tanggal 24 Maret 2020 perihal Penyampaian Kesiapsiagaan Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Virus Corona/COVID-19 dan Belajar di Rumah, masa berlaku #BelajarDiRumah diperpanjang lagi hingga tanggal 21 April 2020.

Keadaan yang sungguh tidak nyaman ini diberlakukan karena penyebaran virus COVID-19 yang semakin masif. Upaya Social Distancing dan Physical Distancing melalui kegiatan #BelajarDiRumah ini terpaksa dilakukan demi menghambat laju penyebaran virus yang sudah menjangkiti warga pada hampir setiap negara di seluruh dunia itu.

Mari kita sama-sama berusaha untuk tidak tertular COVID-19 dengan selalu mengenakan masker, menjaga kebersihan diri dan lingkungan, meningkatkan daya tahan (imunitas) tubuh, serta menjaga jarak kontak dengan orang lain.

Mari kita sama-sama berdoa semoga pandemi COVID-19 segera musnah dari muka bumi dan kita dapat beraktifitas seperti biasa lagi. Amin.


Silakan kunjungi covid19.go.id dan kawalcovid19.id untuk memantau perkembangan informasi kredibel mengenai Corona Virus Disease (COVID-19) di Indonesia.

No comments:

Post a Comment